SEJARAH
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berdiri pada 10 Agustus 2016, berdasarkan
surat keputusan Wali Kota Bandarlampung tentang Izin Operasional Sekolah: Nomor 642/
IV.40/ HK/2016.
Mulai
menerima siswa pada tahun pelajaran 2016/2017
NPSN:
69947557
Tempat
belajar:
Pada Tahun Pertama , Tahun Pelajaran 2016/2017 SMP Negeri 32 Bandarlampung bertempatkan di SDN 1 Susunan
Baru, selanjutnya pada Tahun kedua Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP Negeri 32 Bandarlampung menempati SMP Negeri 7 Bandarlampung dengan status meminjam sarana dan prasarana sekolah milik SMP Negeri 7 Bandarlampung, Mulai pada Tahun ke tiga pada Tahun Pelajaran 2018/2019 s.d sekarang SMP Negeri 32 Bandarlampung menempati gedung milik sendiri yang dibangun oleh pemerintah Kota
Bandarlampung dengan Alamat: Jalan Terusan Darussalam Nomor 84 Susunan Baru
Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.
Kepala Sekolah SMP Negeri 32 Bandarlampung
Dr. Wahono, M.Pd.
NIP. 196503101997021002