MISI SMP NEGERI 32 BANDARLAMPUNG
a. Mewujudkan pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman dengan bertumpu pada budaya bangsa.
b. Mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah (MBS) dalam pengelolaan kelembagaan sekolah secara transparan akuntabel.
c. Mengembangkan sekolah menuju ketercapaian SPM (Standar Pelayanan Minimum) dengan kerja keras dan tanggung jawab yang tinggi.
d. Melaksanakan pengembangan kurikulum satuan pendidikan dan implemetasi Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran dengan mengintegrasikan Pendidikan Karakter pada semua mata pelajaran dan pengembangan diri.
e. Meningkatkan mutu proses pembelajaran aktif, efektif, dan inovatif.
f. Meningkatkan kualitas guru dengan mengikutsertakan guru dalam pelatihan, pertemuan ilmiah, dan MGMP tingkat Kota/ Kabupaten.
g. Mengikutsertakan siswa dalam lomba akademik dan non akademik baik tingkat Kota maupun tingkat Provinsi.
h. Melaksanakan bimbingan belajar kepada siswa secara terprogram.
i. Melengkapi sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar nasional/
j. Melaksanakan pembinaan siswa secara intensif melalui kegiatan OSIS dan pengembangan diri untuk mendorong peningkatan prestasi siswa di bidang nonakademik dengan kepercayaan tinggi.
k. Mengikutsertakan siswa dalam lomba-lomba akademik maupun nonakademik.
l. Melaksanakan pengembangan kegiatan keagamaan dan pembinaan budi pekerti.
m. Memenuhi sarana dan prasarana ibadah untuk meningkatkan dan mengembangkan nilai-nilai relegius.
n. Meningkatkan hubungan baik, timbale balik antara sekolah dan masyarakat.
o. Meningkatkan lingkungan yang berkualitas, rapi, indah, dan nyaman
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan Pendidikan UPT SMP Negeri 32 Bandarlampung, dirumuskan sebagai berikut :
a. Meningkatkan perilaku akhlak mulia bagi peserta didik.
b. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
c. Mengembangkan kepribadian manusia yang utuh bagi peserta didik.
d. Mempersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna.
e. Mempersiapkan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan lebih lanjut.
f. Terselenggaranya pendidikan sekolah yang bermutu efesien dan relevan dengan kerja kelas.
g. Terselenggaranya pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif dan partisipatif dengan penuh tanggung jawab.
h. Terjalinnya komunikasi yang baik antarwarga sekolah dan masyarakat.
i. Terselenggaranya tata kelola pendidikan sesuai dengan Standar Nasional.
j. Sekolah telah memenuhi Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005. Sekolah telah memenuhi Standar Sarana dan Fasilitas Pendidikan sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005.
k. Sekolah telah memenuhi Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia Nomor 20 tahun 2016 Tentang Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
l. Sekolah telah memenuhi Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nomor 21 tahun 2016 Tentang Standar isi pendidikan dasar dan menengah
m. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia Nomor 22tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
n. Diraihnya prestasi kejuaraan akademik dan nonakademik di tingkat Kota.
o. Meningkatnya kualitas imtaq dan budi pekerti siswa.
p. Meningkatnya kualitas dan kuantitas pembelajaran dengan berbagai strategi.
q. Meningkatnya kualitas lingkungan sekolah.